Pramuka Garuda Tingkatan Tertinggi Dalam Setiap Golongan Pramuka

Pramuka Garuda Tingkatan Tertinggi Dalam Setiap Golongan Pramuka 

Oleh: Kak Yunaidi.S ~ Sekretaris Pusdiklatcab Agam


Seorang peserta didik yang telah mencapai tingkatan terakhir dalam golongannya, dan telah memenuhi persyaratan untuk menjadi Pramuka Garuda, berhak mengajukan permohonan kepada Kwartir melalui pembina gudepnya untuk dapat mengikuti uji kelayakan untuk dapat naik ke tingkatan Garuda. 

Setelah mengajukan permohonan, Kwartir akan mengevaluasi peserta didik itu tentang kelayakan, baik dalam segi mental, ataupun sisi kelayakan persyaratan. Setelah dinilai cakap dan memenuhi persyaratan, calon Pramuka Garuda akan diwawancarai oleh tim penguji yang terdiri dari tokoh kwartir, gugus depan, guru, orang tua, dan tokoh masyarakat.

Setelah lulus tes wawancara dan tes kecakapan, seorang peserta didik akan dilantik menjadi Pramuka Garuda. Pelantikan biasanya diselenggarakan bertepatan dengan hari yang bermakna khusus, baik bagi peserta didik tersebut ataupun bagi Gerakan Pramuka, seperti saat hari ulang tahun atau Hari Pramuka yang dihadiri oleh Tim Penguji, orang tua dan tokoh Pramuka.

Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Penggalang, jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

1. Menjadi contoh yang baik dalam Pasukan Penggalang, di rumah, di sekolah atau di lingkungan pergaulannya, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.

2. Telah menyelesaikan SKU  tingkat Penggalang Terap.

3. Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Penggalang, sedikit-dikitnya sepuluh macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus, sedikitnya satu macam TKK tingkat Utama dan dua macam TKK tingkat Madya, yaitu 5 buah TKK wajib yang dipilih di antara:

a. TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.

b. TKK Pengatur Rumah

c. TKK Juru Masak.

d. TKK Berkemah.

e. TKK Penabung.

f. TKK Penjahit.

g. TKK Juru Kebun

h. TKK Pengaman Kampung

i. TKK Pengamat

j. TKK Bidang Olah Raga, misalnya gerak jalan, berenang, dan lain-lain.

k. Lima buah TKK pilihan, yang dapat dipilih di antara TKK yang telah ditetapkan dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

l. Dapat menunjukkan hasta karya buatannya sendiri sedikit-dikitnya sepuluh macam dengan menggunakan sedikit-dikitnya lima macam bahan.

m. Pernah mengikuti Jambore, Perkemahan, Bakti dan Lomba Tingkat.

n. Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung yang rajin dan teratur.

o. Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya.

p. Dapat menjalankan salah satu cabang olahraga, misalnya atletik, renang, senam, bela diri, gerak jalan atau cabang olahraga lainnya.

q. Telah mengikuti kegiatan pengabdian masyarakat.

r. Telah menyelesaikan Buku Syarat Pramuka Garuda

Agar lebih jelas setiap anggota pramuka dapat melihat dan membaca Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 038 tahun 2017 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda. ( * )

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Harian Kwarcab 0306 Agam Ir.H Jetson MT Kunjungi Pelaksanaan TC Peserta Jamnas di Buper Lambah Ngarai Sianok Nagari Sianok Anam Suku

ALJUMPATI AGUS MAMPU OTT TAWON

Kwarran Gerakan Pramuka Malalak Laksanakan Musran Sepakat Pilih Ali Imran, M.Pd Sebagai Ketua Kwarran Malalak Periode 2022-2025